PUPNS 2015 | Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik
Tentang PUPNS 2015
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Dasar Hukum PUPNS 2015
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)
Tujuan PUPNS 2015
- Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
- Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya
Diambil dari sumber : http://pupns.bkn.go.id/
Berikut Video tutorial cara-cara mengatasi masalah pada PUPNS 2015
https://www.youtube.com/watch?v=0dzlN42Ealc
https://www.youtube.com/watch?v=eqPO2bmRI7M
https://www.youtube.com/watch?v=H7klEBGXR6s
https://www.youtube.com/watch?v=Xy1sA9kaP5c
https://www.youtube.com/watch?v=Vs6glTkcAOQ
https://www.youtube.com/watch?v=Idc0qnAr6wU
https://www.youtube.com/watch?v=3CPBONGsa_8
https://www.youtube.com/watch?v=aSY_qHz4Kdk
https://www.youtube.com/watch?v=YAl0q09VMhY
https://www.youtube.com/watch?v=5nKETPoiDOI
0 comments:
Posting Komentar